Bandar Lampung, A1BOS.COM - Seorang pemuda warga
Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, ditangkap anggota Polresta Bandar
Lampung. Pria bernama Amar ini mencuri uang di rumah bosnya.
Dia nekat mencuri uang bosnya itu lantaran ingin
memiliki sepeda motor. Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bandar Lampung,
Kombes Alfret Jacob Tilukay.
"Jadi berdasarkan pengakuannya, tersangka ini
ingin mempunyai motor. Maka dirinya merencanakan pencurian di rumah korban yang
merupakan bos tempat dirinya bekerja," katanya, Jumat (23/05/2025).
Peristiwa pencurian ini
sendiri terjadi pada 17 Mei 2025 lalu di Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk
Betung Utara, Bandar Lampung.
"Tersangka ini melakukan pencurian dengan
cara masuk ke dalam kamar yang tidak terkunci, kemudian tersangka mengambil
uang yang berada di dalam lemari yang terdapat di dalam tas dan di bawah
tumpukan pakaian dengan total Rp 21.200.000, selain uang ada handphone juga
yang dicuri," ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut,
kata Alfret, pihaknya berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Kabupaten
Pesawaran pada tanggal 20 Mei 2025.
"Pada tanggal 20 Mei 2025 kemarin, tim
berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka hingga berhasil tertangkap tanpa
perlawanan," jelas Alfret.
Atas perbuatannya, Amar kini dilakukan penahanan
di Mapolsek Teluk Betung Utara. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman
7 tahun penjara. (JJ)
Tulis Komentar